Sompo|Domestik

supported by :
Image
WhatsApp: 0818-0960-1221
Asuransi Travel Domestik

Kapan pun Anda memutuskan untuk berkeliling Indonesia, jangan lupa mengambil asuransi perjalanan yang sesuai untuk menghindari beban keuangan selama perjalanan atau setelah kembali ke rumah. Ini memang bukan persyaratan hukum, tetapi dengan asuransi ini, Anda dapat fokus menikmati perjalanan dengan tenang.

TravelFirst Indonesiana dari Sompo dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan selama liburan. Mulai dari kehilangan barang, penerbangan tertunda atau dibatalkan, kerusakan atau kehilangan bagasi, hingga kecelakaan saat liburan, kami dapat menanggung semuanya.

Jika Anda bepergian bersama keluarga, Anda dapat memilih untuk melindungi semua anggota keluarga dalam waktu yang sama atau dalam tahun yang sama.
Tersedia juga asuransi perjalanan domestik untuk peserta Group yang dapat melindungi seluruh peserta, cocok untuk perusahaan/instansi, sekolah, universitas atau kelompok yang melakukan perjalanan wisata domestik di seluruh wilayah Indonesia.
INDIVIDUAL
KELUARGA
Perserta Individual
Perserta Keluarga
Perserta Group
  • Umum
  • Definisi
  • Syarat Ketentuan
  • Pengecualian
  1. Anda harus dalam keadaan sehat untuk berpergian dan tidak mengetahui adanya situasi yang dapat membatalkan atau mengganggu perjalanan Anda, pada waktu berlakunya asuransi ini.
  2. Jika Anda memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh PT Sompo Insurance Indonesia, untuk perjalanan yang sama, Anda hanya akan dijamin dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
  3. Alat transportasi yang berlaku untuk polis ini adalah semua alat transportasi umum terjadwal dan kendaraan pribadi Anda.
  4. Untuk perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi Anda, manfaat pertanggungan berlaku untuk tujuan perjalanan dengan minimal jarak 100 km dari tempat tinggal atau tempat kerja Anda.
  5. Jika Anda akan melakukan perjalanan dengan menggunakan alat transportasi terjadwal yang dimiliki oleh Lion Air Group, maka untuk manfaat Kecelakaan Diri dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan, Keterlambatan Bagasi dan Keterlambatan Perjalanan; penanggung hanya akan membayarkan ganti rugi sebesar 50% (lima puluh persen) dari limit pertanggungan sesuai dengan paket yang dipilih.
  6. informasi pada website ini bukan kontrak asuransi, untuk syarat dan ketentuan lengkapnya mengacu kepada wording polis asuransi TravelFirst Indonesiana
Perjalanan
Sebuah perjalanan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana Anda dijamin oleh polis ini.
 
Polis Keluarga
Berlaku untuk 2 (dua) orang dewasa (Anda dan pasangan sah Anda) yang melakukan perjalanan dengan maksimum 3 (tiga) anak yang menyertai.
Anak adalah anak Anda, baik itu anak kandung, anak tiri atau anak angkat yang berusia 3 (tiga) bulan hingga 18 (delapan belas) tahun.
Besar manfaat pada polis keluarga, masing-masing sebesar 100% dari paket yang dipilih.
 
Perjalanan Short Trip Polis Keluarga
Berlaku apabila seluruh peserta (yang tercatat di dalam polis) berpergian bersama dengan tujuan yang sama dan untuk periode yang sama.
 
Perjalanan Tahunan Polis Keluarga
Berlaku untuk Anda dan pasangan sah Anda ketika sedang melakukan perjalanan bersama dengan tujuan yang sama dan untuk periode yang sama. Untuk anak Anda harus melakukan perjalanan bersama dengan Anda atau pasangan sah Anda ke tempat tujuan yang sama dan periode perjalanan yang sama.
  1. Batasan usia yang dapat memiliki Asuransi ini adalah Anda yang berusia 3 (tiga) bulan sampai dengan usia 70 (tujuh puluh) tahun.
  2. Hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Polis Tahunan:
  • Pertanggungan berlaku hingga perjalanan sampai 90 (sembilan puluh) hari per perjalanan.
  • Manfaat Biaya Perawatan Medis akibat kecelakaan ataupun penyakit dan Biaya Evakuasi Medis Darurat serta Repatriasi Jenazah berlaku untuk satu tahun
Asuransi TravelFirst Indonesiana tidak mencakup tuntutan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan:
  1. Biaya-biaya yang seharusnya dapat dikompensasi oleh polis lain yang lebih spesi­k termasuk program Asuransi Sosial atau Asuransi Wajib yang diatur oleh Undang-Undang;
  2. Penolakan, kegagalan atau ketidakmampuan dari operator atau agen perjalanan, penyedia akomodasi, otoritas penerbangan, atau penyedia jasa perjalanan lainnya untuk menyediakan jasa mereka baik secara keseluruhan atau sebagian dengan alasan kesulitan keuangan mereka sendiri atau bangkrutnya seseorang, perusahaan atau organisasi yang berhubungan dengan mereka;
  3. Kerugian konsekuensial, ekonomi atau sebaliknya, hilangnya kenyamanan atau kerugian lainnya yang tidak disebutkan dalam polis ini;
  4. Kerugian, kejadian atau kewajiban yang menimbulkan klaim berdasarkan polis ini dimana kami secara legal dilarang hukum untuk membayar;
  5. Ketidakjujuran, tindak kriminal, atau tindak pidana Tertanggung atau siapapun yang berhubungan atau berkaitan dengan Tertanggung

Pengecualian selengkapnya dapat dilihat pada polis dan wording polis.

Informasi pada website ini dibuat seringkas dan sejelas mungkin untuk memberikan gambaran mengenai manfaat yang diberikan kepada Anda. Karena polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, maka penafsiran terakhir dan segala peraturan serta pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording/syarat dan ketentuan polis asuransi yang Anda terima.